Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengaj...

Strategi Surat Pernyataan Tidak Akan Membolos Lagi

Lima siswa kelas 4B pergi meninggalkan kelas tanpa keterangan pada hari Selasa, 6 Maret 2018 sekitar jam 09.00-11.00 WIB. Mereka meninggalkan kelas saat jam pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diampu oleh Bu Is. Bu Is dan saya merupakan salah satu guru baru di SDN Borobudur 1. Bu Is memiliki kepribadian yang tenang, halus dan sabar. Sehingga kejadian siswa membolos ketika jam pelajaran Bu Is merupakan sesuatu yang mengagetkan.

Awalnya, ketika Bu Is masuk kelas 4B dan meyadari ketidakhadiran kelima siswa ini, Bu Is bertanya ke siswa-siswa yang ada di kelas. Menurut pengakuan teman sekelas, siswa yang tidak hadir inihhh sedang berada di Perpustakaan. Namun ketika Bu Is meminta salah satu anak yang ada di kelas untuk mencari di Perpustakaan, kelima siswa ini tidak ada di Perpustakaan.

Pembelajaran PAI pun tetap berlangsung sambil menunggu kedatangan siswa-siswa ini. Namun sampai akhir pembelajaran PAI, siswa-siswa ini tidak muncul juga. Selanjutnya ketika istirahat kedua, Bu Is melaporkan kejadian ini kepada saya dan kebetulan di dengar ibu Kepala Sekolah.

Di saat yang bersamaan, siswa-siswa yang tidak hadir ketika jam pembelajaran PAI ini mencari saya. Saya bertanya kepada mereka. Apakah betul tidak mengikuti pelajaran PAI? Jawabnya iya. Alasannya, mereka sedang jajan. Namun saya konfirmasi lagi kenapa jajan sampai menghabiskan waktu dua jam? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab.

Selanjutnya dewan guru bermusyawarah untuk menanggapi kejadian ini. Hasilnya adalah meminta kepada siswa-siswa tersebut untuk membuat surat pernyataan yang ditanda tangani orang tua, yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan melanggar tata tertib sekolah. Terutama agar di lain waktu tidak meninggalkan pelajaran lagi.

Sebenarnya kelima siswa ini memiliki kemampuan akademik yang baik. Terbukti dari nilai-nilai yang diperoleh ketika ulangan. Hanya saja kelima anak ini memerlukan nasihat dan kesabaran dari guru di sekolah dan orang tua yang ada di rumah. InsyaAllah ketika sering dinasihati akan ada peningkatan dalam semua aspek perkembangan siswa.

Prosedur yang Tepat
Saya melalui tulisan ini berusaha menceritakan proses musyawarah sampai akhirnya tercetus ide pembuatan surat pernyataan ini. Awalnya saya mengusulkan kepada bu Ninik untuk melaporkan kejadian ini langsung kepada wali murid melalui whatsapp menggunakan jalur pribadi. Saya berfikir setelah orang tua tahu masalah ini akan langsung selesai.


Bu Ninik setelah mendengar usulan saya ini tidak langsung menyanggah. Ia hanya mengusulkan agar siswa yang membolos membuat surat pernyataan dengan tanda tangan mengetahui orang tua siswa. Setelah surat pernyataan ini ditanda tangani dan dikumpulkan. Bu Ninik meminta saya untuk memfoto tanda tangan di surat tersebut dan mengirimkannya ke wali murid.

Pengiriman foto tanda tangan ini sebagai bentuk konfirmasi. Apakah betul orang tua siswa benar-benar menandatangani. Sekaligus menghindari pemalsuan tanda tangan oleh siswa yang bersangkutan. Apabila ada unsur pemalsuan tanda tangan, akan ada tindakan lebih lanjut.

Saya mencoba mengevaluasi usulan tindakan yang saya lontarkan tadi setelah mendengar usulan dari Bu Ninik. Usulan saya yang isinya agar langsung melaporkan ke orang tua siswa dapat menimbulkan kesan bahwa guru hanya menjadi sosok yang "kandakan" atau tukang mengadu. Selain "kandakan" juga terlihat tidak dewasa. Dan yang utama tidak ada tindakan langsung ke siswa agar siswa itu jera.

Berbeda dengan usulan Bu Ninik. Bu Ninik mencoba memberikan pelajaran kepada siswa agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tampak juga bagaimana upaya dari Bu Ninik agar siswa mampu bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya kepada orang tua. Upaya pertanggung jawaban ini berbentuk tanda tangan mengetahui dari orang tua. Tanda tangan mengetahui orang tua ini juga untuk melihat tingkat kejujuran siswa.

Inilah bentuk ikhtiar yang dilakukan guru. Tindakan ini sebagai bentuk rasa sayang kepada siswa. Kalau guru tidak sayang, tentu siswanya akan dibiarkan membolos. Semoga ikhtiar ini berbuah hasil yang lebih baik. Terutama dalam peningkatan akhlak dan tingkah laku siswa.

Ditulis di Borobudur, Selasa, 6 Maret 2018

Comments

Baca Juga