Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengaj...

Pesan Aipda Zainal Arifin saat Menjadi Pembina Upacara SDN Borobudur 1

Aipda Zainal Arifin adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polres Magelang. Beliau tercatat sebagai salah satu pengurus Komite Sekolah SDN Borobudur 1. Menurut pengakuan beberapa sumber yang tidak bisa disebutkan namanya, keberadaan beliau memberikan warna tersendiri bagi komite SDN Borobudur 1. Keaktifan beliau di komite seolah memberikan nafas baru pada kemajuan pendidikan di SDN Borobudur 1.

Pak Zainal mendapat undangan resmi dari SDN Borobudur 1 guna menjadi pembina upacara. Pihak sekolah berharap Pak Zainal selaku komite sekolah dapat bertatap muka langsung dengan seluruh warga sekolah. Beliau berkenan menjadi pembina upacara pada Senin (09/04/2018).

Pak Zainal dalam amanat pembina upacara menyampaikan beberapa hal. Pertama, beliau berdiri sebagai pembina upacara dalam rangka menyelamatkan masa depan anak-anak. Menyelamatkan dengan cara mengingatkan akan tantangan masa depan. Terutama gangguan dan godaan yang berasal dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Dimana sekarang ini banyak pengaruh ideologi dan budaya yang jauh dari etika ketimuran dapat masuk melalui HP.

Kedua, mengingatkan anak-anak akan bahaya narkoba. Pak Zainal mengatakan bahwa narkoba menyebabkan ketergantungan. Narkoba juga mengakibatkan kecanduan yang berujung pada overdosis. Overdosis inilah yang seringkali menjadi sebab kematian seorang pecandu narkoba.

Ketiga, menegaskan bahwa kendaraan sepeda motor hanya boleh dikendarai oleh seseorang yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM ini dapat diperoleh oleh seseorang yang telah memiliki SIM. Artinya kendaraan bermotor hanya bisa dimiliki oleh seseorang yang telah berusia 17 tahun. Oleh karenanya, siswa SD yang kebanyakan usianya masih di bawah 15 tahun tidak diperkenankan mengendarai sepeda motor.

Keempat, jangan suka berkelahi mengganggu teman apalagi tawuran. Anak-anak yang memiliki kecenderungan seperti ini memiliki potensi yang kecil untuk menjadi orang sukses. Anak-anak diharapkan untuk tidak berkelahi. Karena kebiasaan berkelahi hanya membuat masa depannya menjadi suram. Biasanya anak yang suka berkelahi ujung-ujungnya menjadi preman di tempat keramaian.

Kelima, Pak Zainal menggaris bawahi bahwa siswa harus disiplin. Disiplin pada aturan perlu dipaksa. Proses "pemaksaan" ini mengarahkan anak pada ketaatan terhadap aturan. Apabila ada yang tidak mau dipaksa silahkan bilang ke orang tuanya. "Dan minta orang tuamu untuk bertemu dengan saya" tegas Pak Zainal.

Simpulan dari tulisan ini adalah bahwa Pak Zainal bersedia menjadi pembina upacara karena ingin menyelamatkan masa depan anak-anak. Penyelamatan masa depan anak-anak dilakukan dengan mengingatkan akan bahaya narkoba, keharusan memiliki SIM kalau berkendara, dan jangan senang berkelahi mengganggu teman. Selain itu, beliau mengatakan bahwa disiplin itu awalnya harus dipaksa. Proses pemaksaan ini yang menjadikan dispilin di awal menjadi suatu hal yang menyiksa. Namun disiplin menghadirkan kesuksesan di kemudian hari.

Bogowanti Kidul, 9 April 2018

Comments

Baca Juga