1.
Waktu
Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
a.
Waktu
dan Tempat
1)
Hari : Jumat - Minggu
2)
Tanggal : 1 s.d 3 Juni 2018
3)
Pembukaan : Jumat, 1 Juni 2018 pukul 07.00 WIB
4)
Lama Diklat : Tiga hari
5)
Tempat : Hotel C3, Jl. Diponegoro No.
233, Genuk Timur, Genuk, Ungaran Barat, Semarang, Jawa Tengah.
b.
Penyelenggara
Kegiatan
Peningkatan
Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Kreasi TIK) diselenggarakan oleh
Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (PUSTEKKOM)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
2.
Tujuan
Diklat/ Pengembangan Diri
Tujuan yang hendak
dicapai dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran
(Level Kreasi TIK) adalah meningkatkan kompetensi guru agar handal dan terampil
dalam menghasilkan produk TIK Pendidikan yang berkualitas.
3.
Uraian
Materi Pengembangan Diri
Struktur program kegiatan
Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Kreasi TIK) setara
dengan pembelajaran selama 30 jam. Hal ini dibuktikan dengan Sertifikat
Pelatihan yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Teknologi Informasi dan
Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (PUSTEKKOM) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Gogot Suharwoto, Ph.D.
Uraian
materi Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Kreasi TIK) adalah
sebagai berikut :
No
|
Materi
|
Sub Materi
|
Waktu (JP)
|
1
|
Kebijakan
Pemanfaatan TIK untuk Pembelajaran
|
·
Program Bimtek
·
Program Duta Rumah
Belajar
|
2
|
2
|
Perancangan
media pembelajaran berbasis TIK
|
·
Penyusunan rancangan
media pembelajaran
|
4
|
3
|
Pengembangan
media pembelajaran berbasis TIK
|
·
Pembuatan bahan belajar
tutorial untuk siswa
·
Pemanfaatan fitur kelas
maya
|
12
|
4
|
Penyusunan
action plan sosialisasi Rumah Belajar (Tugas Mandiri)
|
·
Strategi sosialisasi
·
Pembuatan bahan
sosialisasi (poster, video)
·
Penyusunan artikel
pemanfaatan rumah belajar
|
6
|
5
|
Duta Rumah
Belajar dan Tindak Lanjut
|
·
Tahapan untuk menjadi
Duta Rumah Belajar
·
Kriteria menjadi Duta
Rumah Belajar
·
Rencana Tindak Lanjut
·
Pemanfaatan aplikasi
Simpatik sebagai trainer
|
2
|
6
|
Presentasi hasil
karya peserta
|
·
Presentasi hasil karya
peserta
|
2
|
|
Evaluasi
|
·
Evaluasi hasil belajar
dan evaluasi program
|
2
|
|
Jumlah
|
|
30
jam
|
4.
Tindak
Lanjut
Guru setelah mengikuti kegiatan
ini telah melakukan tindak lanjut berupa:
a. Menerapkan
fitur-fitur yang ada di rumah belajar
b. Membuat
tutorial pembelajaran untuk siswa
c. Mensosialisasikan
pemanfaatan rumah belajar
5.
Dampak
Dampak yang dicapai
melalui Kegiatan Pelatihan peningkatan Kompetensi Guru Kelas adalah sebagai
berikut:
1. Memahami
kebijakan pemanfaatan TIK untuk pembelajaran
2. Mengetahui
perancangan media pembelajaran berbasis TIK
3. Memahami
pengembangan media pembelajaran berbasis TIK
4. Mengetahui
penyusunan action plan sosialisasi Rumah Belajar (Tugas Mandiri)
5. Memahami
Duta Rumah Belajar dan tindak lanjut
6. Melakukan
presentasi hasil karya peserta
7. Melakukan
evaluasi
LAMPIRAN
1. Matrik
ringkasan pelaksanaan pelatihan
2. Fotocopy
Surat Tugas
3.
Foto copy Sertifikat
MATRIK RINGKASAN PELAKSANAAN DIKLAT
Nama Diklat
|
Tempat Kegiatan
|
Jumlah Jam Kegiatan
Diklat
|
Nama Fasilitator
|
Mata Diklat/ Kompetensi
|
Nama Penyelenggara
Kegiatan
|
Dampak
|
Peningkatan
Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Kreasi TIK)
|
Hotel C3, Jl. Diponegoro No. 233, Genuk
Timur, Genuk, Ungaran Barat, Semarang, Jawa Tengah.
|
30 jam pelajaran
|
Tukijo, S.Pd.
(Duta Rumah
Belajar Kemdikbud)
Sigid Hariyadi (BPTIKP
Dikbud Provinsi Jawa Tengah)
|
1. Kebijakan
Pemanfaatan TIK untuk Pembelajaran
·
Program Bimtek
·
Program Duta Rumah Belajar
2. Perancangan
media pembelajaran berbasis TIK
·
Penyusunan rancangan media pembelajaran
3. Pengembangan
media pembelajaran berbasis TIK
·
Pembuatan bahan belajar
tutorial untuk siswa
·
Pemanfaatan fitur kelas
maya
4. Penyusunan
action plan sosialisasi Rumah Belajar (Tugas Mandiri)
·
Strategi sosialisasi
·
Pembuatan bahan sosialisasi (poster,
video)
·
Penyusunan artikel pemanfaatan rumah
belajar
5. Duta
Rumah Belajar dan Tindak Lanjut
·
Tahapan untuk menjadi
Duta Rumah Belajar
·
Kriteria menjadi Duta
Rumah Belajar
·
Rencana Tindak Lanjut
·
Pemanfaatan aplikasi Simpatik sebagai
trainer
6. Presentasi
hasil karya peserta
7. Evaluasi
·
Evaluasi hasil belajar dan evaluasi
program
|
Pusat
Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (PUSTEKKOM)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
|
·
Memahami kebijakan pemanfaatan
TIK untuk pembelajaran
·
Mengetahui perancangan
media pembelajaran berbasis TIK
·
Memahami pengembangan
media pembelajaran berbasis TIK
·
Mengetahui penyusunan
action plan sosialisasi Rumah Belajar (Tugas Mandiri)
·
Memahami Duta Rumah
Belajar dan tindak lanjut
·
Melakukan presentasi
hasil karya peserta
·
Melakukan evaluasi
|
Comments
Post a Comment