Pemilahan sampah perlu dilakukan agar sampah bisa diupayakan dengan usaha 3R (Recycle, Reuse, Reduce). Sampah yang tidak dipilah akan sulit dimanfaatkan kembali. Sampah yang telah dipilah memudahkan berbagai pihak untuk memanfaatkannya kembali.
SDN Borobudur 1 sebelum mengenal program sekolah adiwiyata tidak pernah melakukan pemilahan sampah. Segala jenis sampah dijadikan satu. Entah itu berupa sampah kertas, sisa makanan, besi atau plastik.
Siswa membuang sampah pada satu jenis tempat sampah. Semua jenis sampah dimasukkan disitu. Sampah pun akhirnya hanya diperlakukan dengan cara dibakar.
Pembakaran yang waktunya tidak tepat malah mengganggu warga sekolah. Contohnya pembakaran sampah yang dilakukan di pagi hari ketika jam belajar berlangsung. Tak jarang asap pembakaran sampah masuk ke dalam kelas.
Padahal sampah yang telah dipilah dapat diberlakukan sesuai dengan jenisnya. Sampah kertas bila diolah dapat menjadi kertas kembali. Sampah plastik juga bisa diolah menjadi plastik bentuk lain. Besi pun bisa diuangkan bila dijual ke orang yang tepat.
Agar siswa dapat memilah jenis sampah dengan mudah, SDN Borobudur 1 membuat tempat sampah untuk tiga jenis sampah. Tempat sampah dibuat dari anyaman bambu. Dalam istilah orang Jawa disebut "tomblok."
Tomblok sejumlah tiga buah diperuntukkan bagi sampah kertas, sampah organik dan sampah plastik. Sampah kertas nantinya disendirikan untuk diolah menjadi patung kertas atau topeng kertas.
Sampah organik di SDN Borobudur 1 diolah menjadi pupuk. Pupuk yang dibuat menggunakan teknik pembuatan pupuk kompos. Sampah organik terbukti mudah diolah menjadi bentuk yang lebih bermanfaat.
Sedangkan sampah plastik yang berbentuk botol atau gelas dimanfaatkan untuk pot pembibitan tanaman. Pot pembibitan daur ulang ini hanya disesuaikan bentuknya. Cara minimalnya hanya dengan melubangi botol atau gelas plastik di bagian bawah.
Bagaimanapun, tenaga dan waktu yang dimiliki warga SDN Borobudur 1 sangatlah terbatas. Pemilahan sampah tetap dilakukan. Namun pengolahannya dilakukan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga membeli sampah yang telah dipilah.
Pihak ketiga ini memberikan sejumlah uang kepada SDN Borobudur 1. Uang penjualan sampah yang telah dipilah ini dikumpulkan. Pengelolaan dana dilakukan oleh komite sekolah. Komite sekolah menggunakan dana penjualan sampah untuk membayar tenaga kebersihan dan perawatan taman.
Comments
Post a Comment