Artikel ini merupakan sambungan dari artikel saya sebelumnya. Artikel tersebut dapat dibaca di link berikut (klik disini). Di artikel sebelumnya, saya menyarankan pembaca untuk berhati-hati dalam memilih freelancer di Fastwork. Karena uang kita tidak akan kembali 100%. Di artikel tersebut saya jelaskan bahwa ada biaya refund dari uang yang telah dibayarkan di Fastwork.
Artikel ini memuat hitung-hitungan sebenarnya dari pekerjaan freelancer gagal karena dibatalkan secara sepihak oleh freelancer. Waktu itu freelancer membatalkan pekerjaan secara sepihak. Sistem di Fastwork memberitahu saya sebagai pemberi kerja sekaligus menawarkan pembatalan pekerjaan.
Saya sebagai pemberi kerja diberi pilihan jawaban dari pertanyaan berapa persentase pekerjaan yang telah dibayarkan. Saya pilih 0% karena pekerjaan yang saya bayarkan belum dikerjakan sama sekali. Kemudian muncul peringatan bahwa pengembalian dana akan disetujui setelah lima hari.
Ini contoh pesan Whatsapp dari admin Fastwork setelah pembatalan disetujui.
Halo kak! Kami dari fastwork.id ingin mengkonfirmasi cancel order yg dilaporkan dengan kode order #KVO5XXX.
Order Amount: 30,000 IDR.
Refund to Freelancer: 0%.
Refund to Buyer: 100% (26,150 IDR + incl. admin fee).
Apakah details tsb benar, kak? Bila ya, kakak dapat sertakan informasi bank kakak (no rekening, nama bank, nama nasabah)?Agar dapat kami proses refund nya.
Bila pesan ini tidak direspon sampai 3 hari ke depan, maka kami akan menganggap permintaan cancel order selesai tanpa refund.
Dari hitungan di atas, diketahui bahwa saya terkena potongan sebesar 3,850 IDR. Hal ini disebabkan karena saya meminta refund melalui rekening bank. Potongan ini berbeda-beda pada setiap cara pengembalian dana. Ada tiga cara pengembalian dana di Fastwork, yaitu transfer bank, transfer ewallet, dan transfer credit card.
Adapun admin fee atau potongan dananya adalah sebagai berikut:
1. Transfer bank admin fee sebesar 3,850 IDR
2. Transfer ewallet --OVO, Dana, dll-- sebesar 2%
3. Transfer credit card 4%
Sekali lagi, bagi teman-teman yang memperkerjakan freelancer di Fastwork haruslah hati-hati. Harapannya tidak ada pembatalan pekerjaan. Karena pemberi kerja akan rugi potongan dana untuk admin fee seperti di atas.
Rahma Huda Putranto
Borobudur, 22 Juni 2020
Comments
Post a Comment