Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengajar di Uni

Catatan Penting di Penghujung Tahun: Riba dan Istri Bekerja

Detik demi detik, waktu terus berjalan. Setiap detak jarum jam seolah mengantar pergi meninggalkan tahun 2017. Berjalan konsisten menuju tahun baru 2018. Satu tahun berjalan begitu cepat dan tidak terasa sampai di penghujung tahun. Oleh karena itu, tidak ada salahnya untuk membuat catatan kejadian penting di tahun 2017. Catatan ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, yaitu:

1. Menghindarkan diri dan keluarga dari praktek praktek riba.

Praktek riba biasa diawali dari prosesi hutang. Hutang ribawi memiliki konsekuensi, selain bunga yang tinggi juga tidak pernah tenang di hati. Karena hal ini akan memotong penghasilan setiap bulan.

Padahal penghasilan tiap bulan itu sudah dipatok untuk pembiayaan kehidupan rumah tangga. Bahkan menghilangkan tabungan-tabungan masa depan.

Namun karena bunga yang ditanggung terlampau tinggi maka sisa-sisa penghasilan tinggal sedikit. Hal ini yang membuat kita harus melakukan evaluasi diri. Kesimpulannya adalah untuk menjaga stabilitas keuangan rumah tangga, diharapkan untuk tidak berhutang. Apa lagi dengan alasan-alasan yang tidak esensial. Seperti membeli rumah, membeli motor ataupun kebutuhan kebutuhan tersier lainnya.

Namun ketika harus memenuhi kebutuhan yang benar-benar mendesak, misalnya ketika ada anggota keluarga yang sakit atau tidak memiliki apa yang bisa domalan. Dan hutang satu-satunya jalan agar bertahan hidup, maka hutang menjadi hal yang dapat dijadikan pilihan. Sekali lagi, hutang hanya untuk perkara yang benar-benar mendesak.

2. Meminta istri untuk bekerja

Menurut saya istri bekerja bukan merupakan sebuah kesalahan. Apalagi menjadi hal yang terlarang. Selama bekerja di tempat yang baik, mengerjakan hal yang baik dan mendapatkan izin dari suami.

Yang harus diingat. Ketika istri bekerja pasti diikuti beberapa konsekuensi. Konsekuensi logisnya berupa tanggung jawab tambahan. Tanggung jawab tambahan selain tanggung jawab menjadi seorang istri adalah tanggung jawab di dunia kerja.

Bayangkan, seorang istri itu memiliki kewajiban untuk mengurus rumah tangga. Mulai dari mencuci piring dan baju sampai mengurus anak. Istri bekerja sah-sah saja. Namun suami harus memberikan sebuah solusi. Terutama berkaitan dengan tanggung jawabnya di rumah. Apabila tidak mampu atau tidak ingin menggunakan jasa pembantu rumah tangga, maka suami harus mau melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang umumnya seorang suami tidak melakukannya.

Suami harus menjaga marwah (harga diri) sebagai kepala keluarga. Untuk menjaga marwah suami, suami tidak perlu menunggu istri sampai muring-muring atau sampai memaksa suami untuk melakukan pekerjaan pekerjaan rumah. Suami harus menyadari bahwa sang istri tidak memiliki cukup waktu lagi untuk menyelesaikan tugas-tugas pekerjaannya di rumah. Sehingga suami harus membangun kesadaran kalau ia harus ikut turun tangan untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Nurcholis Madjid, seorang intelektual pemikir pembaruan islam. Ternyata dia juga melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah sendirian. Diceritakan dalam bukunya, bahwa Nurcholis Madjid menyebut dirinya sebagai seorang "house husband" karena dia melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga.

Oleh karena itu, tidak perlu malu untuk melakukan hal yang memang dibutuhkan oleh keluarga. Saat mengijinkan istri bekerja, harus memahami konsekuensi dan harus siap untuk bekerja ekstra. Dalam rangka memenuhi tanggung jawab istri yang tidak bisa diselesaikan. Karena adanya beban kerja di tempat kerja.

31 Desember 2017

Comments

Baca Juga