Featured Post
- Get link
- X
- Other Apps
Pengalaman Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang di New Zealand
Drs. Haryono, M.Pd. yang kini dikenal sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang mengawali karir sebagai seorang guru pada tahun 1993. Beliau menjadi guru bidang pertanian karena alumni Institut Pertanian Bogor (IPB). Karir sebagai guru berakhir di awal tahun 2000-an karena dimutasi untuk menduduki jabatan di dinas pendidikan.
Tak banyak yang tahu. Pak Hariyono ketika menjadi guru pernah dikirim untuk tinggal di New Zealand selama satu tahun. Kepergiannya ke New Zealand berlangsung pada tahun 1994. Kegiatan di luar negeri ini dalam rangka pengembangan profesi guru.
Pengalaman di New Zealand itu yang membuat beliau bisa bercerita bahwa semua profesi/ pekerjaan membutuhkan sertifikat keahlian/ profesi. Sertifikat profesi ini tidak berlaku seumur hidup. Namun sertifikat ini harus selalu diperbaharui setiap jangka waktu tertentu layaknya memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Profesi tukang sapu (cleaning service) membutuhkan sertifikasi keahlian. Sertifikakasi keahlian tukang sapu ini harus selalu diperbaharui. Konon katanya tes sertifikasi tukang sapu semakin ketat dari tahun ke tahun. Keketatan ini karena keahlian tidak hanya diukur pada tingkat kebersihan secara kasat mata namun sampai pada pengukuran bakteri.
Menjadi guru di New Zealand juga tidak mudah. Harus melalui proses tes keahlian profesi secara berkala. Bahkan Pak Hariyono mengaku bahwa dulu ia harus melalui enam kali ujian hanya untuk menyemprot tanaman. Ujian ini dilakukan mulai dari mempersiapkan cairan sampai cara menyemprotkannya ke tanaman.
Kebijakan profesi guru di Indonesia masih lebih ringan dibanding kebijakan di New Zealand. Guru hanya perlu melakukan satu kali ujian profesi yang dinamakan Ujian Tulis Nasional (UTN). UTN selama inj dilaksanakan setelah kegiatan PLPG dan PPG.
Kebijakan guru Indonesia tidak seketat guru di New Zealand. Namun guru Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya. Karena pemerintah Indonesia telah memberikan tunjangan profesi. Harapannya guru dapat fokus pada peningkatan kompetensi peningkatan kemampuan. Guru tidak lagi lirik-lirik cari proyek atau kerjaan lain. Sehingga waktunya bisa digunakan untuk senantiasa mengembangkan kompetensi secara berkelanjut.
Oleh karenanya, guru sebagai profesi berarti guru adalah pekerjaan yang:
1. Tidak bisa digantikan oleh orang lain artinya tidak setiap orang bisa otomatis langsung menjadi guru
2. Membutuhkan pendidikan khusus artinya menjadi seorang guru tidak hanya bermodal pernah menjadi siswa di mana ia hanya menirukan apa yang telah dilakukan oleh guru yang mengajarnya dulu.
3. mencintai pekerjaannya dan selalu ingin maju, maksudnya senantiasa mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan.
Tantangan guru dari zaman ke zaman semakin berat. Guru harus memikirkan tantangan tidak hanya di zaman ini, bukan pula hanya masa lalu dimana guru itu hidup. Tapi guru harus mampu mempersiapkan masa depan murid-muridnya di zaman yang akan datang.
Diakhir pembicaraan, Pak Haryono berpesan bahwa untuk mengembangkan profesi guru modalnya ada dua. Yaitu kemauan dan kemampuan. Kemauan lah yang utama. Karena dengan bermodalkan kemauan kemampuan bisa ditingkatkan. Selain itu orang bisa saja memiliki kemampuan tapi kalau tidak punya kemauan belum tentu orang itu mampu melakukan sesuatu.
Alhamdulillah, sempat foto bersama.
Hotel Ning Tidar, 28 Juni 2018
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment