Menurut pengakuan seorang asesor yang sedang memonitoring dan mengevaluasi kegiatan PPG di Universitas Ahmad Dahlan, kegiatan PPG Dalam Jabatan awalnya akan dilaksanakan selama 6 bulan penuh tatap muka di LPTK. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu PPG Dalam Jabatan dilaksanakan selama lima bulan saja. Lima bulan itupun tidak sepenuhnya tatap muka. Kegiatan tatap muka hanya berlangsung selama dua bulan terakhir, yaitu pada kegiatan lokakarya dan PPL. Tiga bulan pertama penyelenggaraan kegiatan PPG dilakukan melalui daring (online).
Pemendekan waktu lamanya PPG mempertimbangkan faktor agar guru tidak terlalu lama meninggalkan siswa-siswinya di sekolah. Pemerintah tidak bisa menyediakan pengajar pengganti kepada semua peserta PPG Dalam Jabatan. Alasannya lebih pada tidak tersedianya anggaran untuk membiayai guru pengganti. Selain itu dirasa kurang pas apabila pemerintah merekrut guru hanya untuk mengajar selama tiga bulan. Selain itu pengajar pengganti ini berpotensi untuk menuntut lebih.
Kebijakan pengurangan waktu lamanya tatap muka ini ternyata menimbulkan hikmah yang positif bagi guru itu sendiri. Pengurangan inilah yang melahirkan kebijakan pembelajaran secara daring. Dimana daring dilaksanakan melalui jaringan internet. Sehingga guru mau tidak mau dipaksa bersentuhan dengan teknologi informasi.
Guru yang berhasil lulus dari program PPG Dalam Jabatan memiliki nilai tawar yang lebih tinggi. Guru yang lulus tentu telah berinteraksi dengan teknologi informasi. Oleh karenanya, guru yang telah mengikuti kegiatan PPG Dalam Jabatan merupakan guru telah melek IT.
Guru yang melek IT ini juga telah melakukan kegiatan literasi digital. Literasi digital merupakan salah satu bentuk kegiatan literasi yang dicanangkan pemerintah melalui Gerakan Literasi Nasional. Bisa dikatakan bahwa PPG Dalam Jabatan memberikan kontribusi positif terhadap suksesnya penyelenggaraan gerakan literasi di dunia pendidikan.
Program PPG Dalam Jabatan menimbulkan efek positif dimana guru bersedia secara sukarela untuk belajar teknologi informasi. Sukarela belajar IT karena didorong keinginan untuk lulus PPG. Kelulusan PPG Dalam Jabatan menjadi kunci untuk mendapatkan sertifikat pendidik sebagai syarat memperoleh tunjangan profesi guru. Kelulusan pembelajaran daring pada kegiatan PPG Dalam Jabatan menjadi jawaban atas kritik dimana guru masa kini banyak yang tidak menguasai teknologi informasi.
Comments
Post a Comment